Hasil Tes DNA Ungkap Bayi yang Meninggal di RS Cempaka Putih Tidak Tertukar
SinPo.id - Polisi memastikan bayi yang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat tidak tertukar dengan bayi yang lain.
Hal tersebut didapat setelah dilakukan tes DNA oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri).
"Hasil seluruh tes DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus di Polres Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.
Dengan demikian, kata Firdaus, kasus pidana yang awalnya dikabarkan tertukar rencananya akan dihentikan penyidikannya.
"Nanti kami akan gelar perkara dulu, dan kami akah melakukan penghentian penyidikan," ujarnya.
Selain itu, Firdaus menuturkan, sebelum dihentikannya kasus pidana bayi yang disebut-sebut tertukar itu, penyidik juga akan menganalisa CCTV di sekitar lokasi dan melakukan pemeriksaan sejumlah dokter yang menangani kasus tersebut.
"Kita akan meminta keterangan sejumlah dokter yang belum dilakukan pemeriksaan, termasuk menganalisa CCTV di sekitar lokasi," tuturnya.
Diketahui, bayi yang awalnya diduga tertukar itu terjadi pada Senin, 16 September 2024. Awalnya orang tua korban dibawa ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut karena hendak melahirkan. Namun pihak klinik meminta untuk dirujuk ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya korban kering.
Singkat cerita, setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, tiba-tiba MR, orang tua bayi diinformasikan pihak RS bahwa bayinya dalam keadaan meninggal dunia.