ANCAMAN PHK

Wamenaker: Ada Sekitar 60 Perusahaan Mau PHK, Ini Mengerikan

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 23 Desember 2024 | 16:52 WIB
Ilustrasi buruh saat menggelar unjuk rasa (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Ilustrasi buruh saat menggelar unjuk rasa (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengungkapkan, ada potensi berlanjutnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam dunia usaha. Bahkan, informasi yang diterimanya, akan ada sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK terhadap karyawannya dalam waktu dekat. 

"Kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini kan mengerikan sekali gitu loh," kata Noel di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin, 23 Desember 2024. 

Noel mengaku mendapat masukan dan keluhan bahwa penyebab dari situasi ini berasal dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

Karena, banyak kalangan pengusaha dan serikat pekerja, mengadukan Permendag 8 tersebut sebagai biang kerok tumbangnya dunia industri di Indonesia. 

"Ini kawan-kawan yang memberi masukan ke saya. Entah itu (dari) pengusaha, entah itu  kawan-kawan serikat pekerja. Dia bilang bahwa sumbernya itu adalah Permendag Nomor 8 terlalu meringankan yang namanya impor bahan jadi. Itu dari kawan-kawan itu ya keluhannya ke saya," tegasnya.

Untuk itu, Noel berharap, Kemendag dapat memperhatikan dampak dari kebijakan tersebut. 

"Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar oleh Lembaga/Kementerian yang mengeluarkan Permen itu," ujar dia.

Lebih lanjut, Noel menyampaikan, sejak Januari sampai awal Desember 2024, sudah sekitar 80.000 pekerja/buruh yang terkena PHK. 

"(PHK tahun ini) 80 ribuan (pekerja) ya," ujar Noel.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI