SRITEX PAILIT

Wamenaker Duga Ada 'Tangan Setan' yang Bermain di Pailit Sritex

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 23 Desember 2024 | 16:37 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, menduga ada campur tangan pihak tertentu alias 'tangan setan' yang bermain dalam proses menuju kepailitan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

"Kami menduga, dalam proses kepailitan ini, ada tangan setan yang bermain. Itu harus dicatat," kata Noel dalam konferensi pers, Senin, 23 Desember 2024. 

Namun, Noel tak menyebut siapa yang dimaksud bermain dalam pailit Sritex tersebut. Ia hanya memastikan bahwa pemerintah akan tetap menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan Sritex sebagai perusahaan pailit.

Adapun prioritas pemerintah saat ini, yaitu melindungi pekerja Sritex agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena, ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Kami juga punya optimisme terhadap manajemen dan prioritas kepentingan buruh, bahwa kami sebagai negara, kami punya keyakinan. Dan pasca putusan MA (atas) kepailitan ini, semoga manajemen barunya juga punya komitmen tidak ada PHK," kata dia.

Bagi Noel, kelangsungan operasional Sritex sangat penting, meskipun telah dinyatakan pailit. Dengan tetap beroperasional, akan menjaga stabilitas tenaga kerja dan perekonomian di daerah sekitar.

Kemenaker, lanjut Noel, telah menyiapkan beberapa program untuk buruh yang terkena PHK, seperti program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Kedua soal pasar kerja. Kami harus siapkan pasar kerja buat kawan-kawan buruh yang ter-PHK. Tapi itu skenario terburuk. Skenario terburuk ketika itu terjadi PHK. Dan ketiga adalah kita akan melakukan pelatihan di BLK-BLK yang tersedia," imbuhnya.

Noel berharap, upaya Kemenaker tersebut dapat menjadi solusi untuk mengurangi rasa takut pada buruh yang terkena PHK.

"Kami berharap semoga langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini bisa menjadi solusi minimal mengurangi rasa keresahan itu," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI