TNI-Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu di Asahan
SinPo.id - Subsatgas Pemberantasan Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 20 Kg sabu di wilayah Kodam l Bukit Barisan. Operasi dilaksanakan oleh Deninteldam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoad mengatakan, mulanya petugas curiga dengan sebuah mobil mini bus yang melintas di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara. Setelah diselidiki, petugas menemukan sabu seberat 20 Kg.
"Kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial ZU, beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat 20 Kg. Pelaku diserahkan kepada Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Agung dalam keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024.
Di tempat yang berbeda, kata Agung, tim gabungan TNI-Polri yang terdiri dari 280 personel melaksanakan penggerebekan di sejumlah barak narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Langkat.
Penggerebekan tersebut mencakup empat lokasi barak narkoba di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Sementara dua lokasi lainnya berada di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
"Dalam penggerebekan tersebut, total 46 orang berhasil diamankan, terdiri dari 44 tersangka sipil dan dua oknum anggota TNI," katanya.
"Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja, 73 sepeda motor, enam unit mobil, 34 alat hisap sabu, tujuh timbangan sabu, lima butir ineks, enam senjata tajam, dan satu senapan angin," tandasnya.