TNI Serahkan Barang Bukti Narkoba Asal Malaysia ke BNNP Kalbar
SinPo.id - Sub Satgas Pemberantasan Narkoba menggagalkan penyelundupan Narkoba asal Malaysia. Barang bukti berupa 6,2 kg sabu dan 700 butir pil Happy Five itu diserahkan Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kombes Pol Murjatmo Edi.
Iwan menjelaskan, barang bukti Narkoba tersebut disita oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan, dalam dua operasi berbeda. Operasi pertama dilakukan pada 15 September 2024 di Dusun Sungai Beruang dengan barang bukti 2,042.5 gram sabu dan 70 strip pil Happy Five.
"Operasi kedua berhasil menggagalkan penyelundupan 4,163.9 gram sabu pada 19 Desember 2024 di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam," kata Iwan dalam keterangan resminya, Minggu, 22 Desember 2024.
Menurut Iwan, keberhasilan pengungkapan narkoba ini mencerminkan dedikasi dan kewaspadaan tinggi prajurit dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
"Atas nama pribadi, Kepala Staf Angkatan Darat, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para prajurit,” katanya.
Pangdam juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Ditegaskannya, narkoba merupakan ancaman serius yang harus kita perangi bersama.
"Sinergi antara TNI, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan generasi bangsa terbebas dari bahaya narkoba,” tandasnya.