Polres Batang Tangkap Dua Pengedar Sabu, Bandar Masih Diburu
SinPo.id - Satres Narkoba Polres Batang mengamankan dua pengedar sabu berinisial WS dan AD di Kelurahan Karangasem Utara, Batang, Jawa Tengah. Selain menangkap keduanya, polisi juga masih memburu seorang pemasok berinisial B.
Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengatakan, penangkapan bermula saat polisi menangkap tangan WS yang memiliki delapan paket sabu yang disimpan dalam tas. Dari hasil pengembangan, polisi menggeledah rumah WS.
“Di dalam rumah tersangka, kami menemukan satu paket sabu dalam plastik klip besar dan dua paket sabu dalam plastik klip sedang yang disimpan dalam dompet biru di dalam tas ransel cokelat,” kata Cahyo dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 22 Desember 2024.
Dari hasil interogasi, kata Cahyo, WS mengaku barang haram tersebut milik seseorang berinisial B yang masih dalam pengejaran polisi. WS bertugas mengirimkan sabu tersebut sesuai permintaan B.
WS juga mengaku selalu bekerja sama dengan AD dalam pendistribusian narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap AD di rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Batang untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.