Geruduk KPK, Mahasiswa Desak Bupati Banggai Diperiksa

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 20 Desember 2024 | 19:38 WIB
Massa aksi geruduk kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Sinpo.id)
Massa aksi geruduk kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Sinpo.id)

SinPo.id -  Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 20 Desember 2024.

Kedatangan mereka tak lain untuk menggelar aksi demonstrasi soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan, demonstran memberikan dukungan kepada komisi antirasuah agar mengusut dugaan korupsi ugal-ugalan yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam orasinya, orator menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar Rp120 milliar. Menurut demonstran semestinya distribusi Bansos tersebut dilaksankan pada tahun 2025 mendatang.

"Tapi dipaksakan oleh bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan tahun 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu kita meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin," teriak orator sekaligus koordinator aksi, Faber Riswantoro di atas mobil komando.

Lebih lanjut orator menyampaikan tidak ada penunjukan teknis pelaksanaan dana Bansos 120 Milliar. Tidak ada aturan yang dipakai dalam pelaksanaannya. Hal ini dinilai  melanggar Undang-undang.

"Jelas kami curiga ada korupsi kewenangan oleh Amiruddin Tamoreka. Penggunaan dana Bansos 120 Milliar diduga menguntungkan para pelaksana-pelaksana kegiatan yang terindikasi dekat dengan Bupati kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Termasuk kerabat dan relasinya." sambung orator.

Massa mencontohkan salah satunya anggaran gamis dan jilbab yang nilainya Rp1 miliar lebih. Tentunya demonstran menganggap hal tersebut juga sarat dengan dugaan korupsi.

"Tidak sampai disitu, Bupati disana juga mengucurkan anggaran senilai Rp120 miliar yang kita tidak pernah tahu untuk apa, bapak Amirudin Tamoereka" ucap orator lagi.

Dia menjelaskan, anggaran Rp120 miliar itu dibagi untuk tiap-tiap Kecamatan, masing-masing Rp5 miliar. Namun sampai sejauh ini peruntukannya dibebaskan dan tidak jelas kaitan laporan pertanggungjawabannya.

"Bayangkan saja tiap Kecamatan Rp5 miliar, dan ada satu Kecamatan di Toili yang infonya belum resmi dimekarkan oleh Kemendagri tapi sudah mendapat anggaran tersebut," lanjut orator.

Dana yang dimaksud disebutnya sebagai Bansos, padahal aturan Kemendagri sudah jelas tidak boleh ada Bansos jelang Pilkada.

Padahal, dalam perjalanannya, anggaran Bansos itu dibahas pada tahun 2023, lalu rencananya akan dieksekusi pada 2025. Dan tertuang dalam aturan Perbub.

"Ini kan kacau, ternyata tahun 2024 sudah dicairkan. Ada apa Pak Amirudin Tamoreka. Sementara semangat Pak Presiden Prabowo kita harus bersihkan korupsi dan supaya semangat itu juga sama dijunjung tinggi oleh KPK," tambahnya.

Aksi ini sempat diguyur hujan, namun massa tetap menyanyikan yel-yel perjuangan hingga selesai.

Terkait desakan tersebut, redaksi sinpo.id masih mencoba menghubungi Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka terkait tanggapannya akan aksi dari para mahasiswa di KPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI