PEMERIKSAAN BUDI ARIE

Ungkap Dalang Judol, Legislator PDIP Dukung Pemeriksaan Budi Arie

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 20 Desember 2024 | 18:43 WIB
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Budi Arie Setiadi. Pemeriksaan untuk menjawab terlibat atau tidaknya Budi Arie dalam kasus judi online.

TB Hasanuddin menilai pemeriksaan itu juga bisa menjawab sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian tersebut dalam kasus judi online. Apalagi, polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf Kementerian Kominfo.

"Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat," ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga meminta polisi tak segan menjerat Budi Arie jika memang terbukti terlibat dalam kasus judi online. Jika tidak terlibat, kata dia, publik lah yang akan menilai proses hukum tersebut.

"Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat," ucap dia.

Dia pun mengingatkan polisi untuk transparan dalam mengusut kasus judi online tersebut. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bersikap tegas kepada pegawai-pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menkoinfo Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online. Dalam pemeriksaan, Budi Arie dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri.

"Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta.

Ade Ary menyatakan penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI