DPR Apresiasi Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 18 Desember 2024 | 14:04 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik langkah aparat penegak hukum yang membongkar kasus pabrik uang palsu di perpustakaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum, terutama pihak kepolisian, atas keberhasilannya membongkar kasus uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar," kata Hetifah kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Hetifah mendesak aparat membongkar sindikat yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia mewanti-wanti citra buruk di institusi pendidikan yang timbul akibat kasus ini.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk segera membongkar siapa yang terlibat, sehingga menghindari munculnya spekulasi yang dapat merugikan citra institusi pendidikan," ujarnya.

Hetifah juga mendorong rektor kampus agar berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait kasus ini. Legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta publik tidak berspekulasi lebih jauh selama proses hukum berjalan.

"Kita berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran buat semua, terutama lingkungan kampus dan mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kampus dan menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," kata dia.

Sebelumnya, kepolisian Sulawesi Selatan membongkar sindikat produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Operasi ini mengungkap keterlibatan 15 tersangka, termasuk pejabat kampus dan aparatur sipil negara (ASN).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai transaksi mencurigakan di Kecamatan Pallangga, Gowa. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang ternyata dijadikan lokasi produksi uang palsu. Barang bukti yang disita antara lain mesin cetak dan uang palsu senilai Rp446,7 juta.

Sindikat ini memanfaatkan fasilitas kampus untuk memproduksi uang palsu, dengan perpustakaan sebagai lokasi utama. Mereka menggunakan mesin cetak khusus untuk menghasilkan uang palsu, yang kemudian diedarkan ke berbagai daerah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI