DPR Soroti Produksi Nikel Murni untuk Baterai Kendaraan Listrik

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 17 Desember 2024 | 07:35 WIB
Ilustrasi tambang nikel
Ilustrasi tambang nikel

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, bersama tim Komisi XII memastikan bahwa pasokan ore nikel atau bijih nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) berasal dari tambang legal. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara.

Komisi XII juga menyoroti hasil produksi smelter di PT IWIP, termasuk ferronikel, nikel matte, dan nikel murni yang menjadi bahan utama baterai kendaraan listrik. Selain itu, mereka meninjau volume produksi, pangsa pasar, serta kontribusi PT IWIP terhadap pendapatan negara melalui pembayaran royalti, pajak, dan dividen.

"Kami ingin memastikan bahwa program hilirisasi nikel yang dicanangkan pemerintah benar-benar mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan," ujar Bambang Haryadi dalam keterangan persnya, Selasa (17/12/2024).

Bambang menambahkan, tata kelola perusahaan berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) juga menjadi perhatian penting. Komisi XII menekankan pentingnya kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan pelaksanaan pengelolaan berkelanjutan.

Selain itu, Komisi XII meminta pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas di kawasan PT IWIP mematuhi regulasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar akibat aktivitas tambang.

"Kami berharap sinergi antara Komisi XII dan mitra kerja dapat menghasilkan manfaat nyata bagi semua pihak," tutup Bambang.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI