Efisiensi Anggaran, Repnas Dukung Usulan Pilkada Dipilih DPRD
SinPo.id - Relawan Pengusaha Muda Nasional (REPNAS) mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, Pilkada langsung selama ini membutuhkan anggaran yang sangat besar.
"Pilkada langsung memakan biaya yang sangat mahal, baik dari segi penyelenggaraan maupun beban yang harus ditanggung kandidat," kata Ketua Umum REPNAS, Anggawira, kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.
Menurut Angga, anggaran yang besar untuk Pilkada langsung, dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di daerah. Dan, manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
"REPNAS mendukung penuh wacana Presiden Prabowo untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena ini adalah langkah efisiensi yang mendukung pembangunan bangsa," ucapnya.
Angga menilai, penggunaan anggaran yang lebih bijak sangat diperlukan, terutama untuk daerah-daerah yang masih membutuhkan infrastruktur dasar.
" Bayangkan jika dana sebesar itu dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, atau fasilitas kesehatan. Dampaknya akan sangat besar dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tertinggal," katanya.
Dengan mengalihkan dana Pilkada ke sektor pembangunan, pemerintah dapat menciptakan fondasi ekonomi yang lebih kuat dan merata. Infrastruktur yang memadai tak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang investasi di berbagai daerah.
"Pembangunan infrastruktur mencakup banyak aspek, mulai dari akses transportasi, listrik, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan. Ini akan membuka peluang ekonomi baru di daerah, meningkatkan produktivitas masyarakat, dan pada akhirnya memperkuat daya saing bangsa di tingkat global," ujar Angga.
Ia juga menyampaikan bahwa pengalihan fokus anggaran ke pembangunan infrastruktur adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi Indonesia maju dan berkeadilan.
Selain efisiensi anggaran, Repnas menilai bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, dapat menciptakan proses seleksi pemimpin yang lebih efektif dan terkontrol. Lagi pula, proses demokrasi juga tetap berjalan dengan representasi rakyat melalui wakil-wakilnya di legislatif.
Angga juga menilai, mekanisme ini akan mempersempit peluang politik uang dan memperkuat akuntabilitas pemimpin daerah kepada rakyat melalui lembaga perwakilan.
"Sistem ini bukan hanya efisien secara biaya, tetapi juga memastikan pemimpin yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas," tukasnya.