Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Cakung di Hotel Sukabumi

Laporan: Firdausi
Senin, 16 Desember 2024 | 09:20 WIB
Anak bos toko roti saat ditangkap di Hotel Sukabumi (SinPo.id/Tangkapan Layar)
Anak bos toko roti saat ditangkap di Hotel Sukabumi (SinPo.id/Tangkapan Layar)

SinPo.id - Polisi berhasil menangkap anak bos roti bernama George Sugama Halim alias GSH yang melakukan penganiayan terhadap karyawannya berinisial DAD (19). Terduga pelaku GSH ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu malam, 15 Desember 2024.

"Pelaku ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.

Pelaku ditangkap oleh personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim. Penangkapan pelaku, kata Nicolas, menjadi bukti bahwa yang bersangkutan tidaklah kebal hukum, sebagaimana info yang beredar di media sosial.

"Dalam kasus ini pelaku tidak kebal hukum," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak pemilik usaha roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) diduga melakukan penganiayaan berat kepada karyawannya. 

Video penganiayaan tersebut kemudian viral di media sosial. Akibat kejadian itu korban mengalami luka-luka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI