Kronologi Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Karyawannya, Klaim Kebal Hukum
SinPo.id - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menjelaskan kronologi kejadian seorang anak bos toko roti bernama George Sugama Halim alias GH menganiaya seorang karyawannya bernama Dwi Ayu Darmawati (19) di Penggilingan, Jakarta Timur (Jaktim).
Awalnya, terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan. Namun korban menolak dengan alasan bukan pekerjaannya.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan Terlapor ke kamar pribadi terlapor, dan korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," kata Lina dalam keterangannya, Minggu, 15 Desember 2024.
Selanjutnya pelaku marah dan seketika mengambil satu buah kursi dan patung yang dilemparkan ke arah korban. Kursi tersebut mengenai kepala dan bahu korban.
"Pelaku melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue ke arah Dwi, mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek,” ujar Lina.
Usai melempari korban, pelaku juga menghina korban dengan kata-kata hinaan bahwa Dwi seorang anak miskin.
"Pelaku menyebut Dwi, oang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum," sebut Lina.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, kata Lina, Dwi mengaku penganiayaan dan kekerasan yang dialaminya bukanlah yang pertama kalinya.
"Pengakuan korban, ini bukan pertama kali, tapi urung lapor posisi walau punya bukti video dan rekaman CCTV," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur. Kini laporan tengah didalami penyidik.
"Kasus masih terus kita dalami," tuturnya.
Diketahui, kejadian itu sempat viral di media sosial. Terlihat dalam rekaman video tersebut awalnya pegawai roti berada di meja kasir. Kemudian tampak seorang pria bebadan gempal mendatangi pegawai tersebut sambil mencaci maki.
Kemudian, terduga pelaku terlihat melemparkan kursi hingga mesin pembayaran uang elektronik ke arah kepala pegawai.