Menpan RB: Inklusivitas Pelayanan Publik Jadi Keharusan di Tiap Layanan
SinPo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, sebagai penyelenggara pelayanan publik, pemerintah diwajibkan untuk memastikan keadilan dan kesetaraan layanan bagi seluruh masyarakat, termasuk kepada kelompok rentan. Karena pelayanan publik tidak hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga menghormati hak setiap individu untuk memperoleh akses yang adil.
"Oleh karena itu, inklusivitas bukan lagi menjadi pilihan, melainkan keharusan yang harus diwujudkan di semua lini pelayanan," ujar Rini dalam Kampanye Publik: Pelayanan Publik Inklusif, di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024.
Adapun kelompok rentan berdasarkan Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri dari disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam. Asas pelayanan publik meliputi kemudahan aksesibilitas serta fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
"Pelayanan publik yang inklusif adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali," ungkap Rini.
Rini menjelaskan, kampanye yang dilakukan Kemenpan RB, bermaksud menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pemerintah baik aparatur negara maupun BUMN dan BUMD, mempunyai komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan publik inklusif.
Kampanye ini turut diikuti oleh berbagai organisasi dan komunitas penyandang disabilitas. Organisasi dan komunitas tersebut diantaranya adalah Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI); Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni); Gerakan Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN); dan FORMASI Disabilitas Jakarta.
Selain itu, juga dihadiri oleh perwakilan dari Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS); Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI); Pemberdayaan Tuli Buta Indonesia (PELITA); Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI); serta Forum ASN Inklusif.
Rini juga berharap, acara ini menjadi langkah awal yang kuat untuk mempercepat transformasi pelayanan publik yang lebih responsif dan inklusif. "Mari kita jadikan momentum ini sebagai penggerak perubahan menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera," kata Rini.