Amankan Libur Nataru, ASDP-Kemhub Terapkan Skema Khusus Penyebrangan
SinPo.id -
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mitra strategis lainnya, menerapkan skema khusus pengaturan penyebranga selama masa angkutan natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru) yang mencakup pengelolaan lalu lintas dan pengaturan prioritas kendaraan. Pengaturan ini disiapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) NOMOR: KP-DRJD 6944 Tahun 2024, dan NOMOR: HK.201/ 13/ 11/DJPL/2024.
"Pelabuhan penyeberangan akan menerapkan skema khusus, termasuk pembukaan pelabuhan bantuan untuk mengurai kepadatan. Ini akan memastikan pengguna jasa dapat menikmati perjalanan yang aman dan efisien," kata Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2024.
Heru menjelaskan, pembukaa pelabuhan bantuan, tujuannya untuk mengantisipasi kepadatan. Mereka juga akan berfokus utama libur Nataru diarahkan pada lintasan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk yang merupakan jalur tersibuk karena merupakan tulang panggung mobilitas masyarakat dan logistik nasional.
"Kami bekerja sama dengan Kemenhub dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pengaturan pergerakan kendaraan dan penumpang di pelabuhan. Ini adalah bagian dari komitmen kami menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan lancar selama momen liburan," ujar Heru.
Selain itu, ASDP juga memohon kepada seluruh pengguna jasa kapal feri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem menjelang libur Nataru. Apalagi berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Desember 2024-Januari 2025 diprediksi sebagai puncak musim hujan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jawa, Lampung, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Karena itu, ASDP juga meminta para pengguna jasa untuk merencanakan keberangkatan lebih awal sebelum puncak arus libur Natal dan Tahun Baru, serta tetap waspada dengan risiko yang muncul dengan terjadinya cuaca ekstrem yang berdampak pada terganggunya layanan penyeberangan.
"Untuk mendukung kelancaran perjalanan selama Nataru, ASDP juga mewajibkan pengguna jasa melakukan pembelian tiket ferry menggunakan aplikasi Ferizy ataupun melalui mitra kerja resmi. Dengan sistem pembelian tiket yang transparan dan bebas penipuan, Ferizy memungkinkan pengguna memesan tiket hingga 60 hari sebelum jadwal keberangkatan," kata Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, dalam kesempatan yang sama.
Adapun, dalam SKB ditetapkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain, kendaraan yang menjadi prioritas di lintas Ketapang-Gilimanuk dan Jangkar-Lembar yaitu sepeda motor, mobil penumpang, dan bus.
Sementara itu, mobil barang dibatasi hingga golongan VII. Kemudian, di Dermaga Bulusan akan dioperasikan secara opsional untuk memecah kepadatan. Sedangkan untuk mengelola arus kendaraan, area buffer zone disiapkan di Rest Area Watudodol, Terminal Sri Tanjung, dan area parkir lainnya.
Selanjutnya, kendaraan golongan I-VIb melintas di Merak dan Bakauheni, sementara kendaraan golongan VII-IX diarahkan ke Pelabuhan BBJ Bojonegara atau BBJ Muara Pilu. Adapun buffer zone tersedia di rest area tol, seperti KM 43A dan KM 163B, serta area parkir alternatif di jalur non-tol.
Selain itu, pembatasan radius pembelian tiket diberlakukan di area pelabuhan untuk mengurangi antrean. Sebagai contoh, di Pelabuhan Merak sejauh 4,71 km dari titik tengah pelabuhan dan di Bakauheni sejauh 4,24 km.
"Evaluasi akan dilakukan secara situasional untuk memastikan efektivitas kebijakan. Kepolisian juga memiliki diskresi untuk mengatur lalu lintas jika diperlukan perubahan mendesak," kata dia.

