Ibunda Remaja Pembunuh di Jaksel Maafkan Anaknya, Minta Hukuman Diringankan
SinPo.id - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan ibu remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan, sang ibu inisial AP telah memaafkan anaknya meski perbuatannya sangat melukai hati.
"Dari hasil pemeriksaan. Ibunya sangat memaafkan, apapun ceritanya dia tetap anaknya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Sabtu, 14 Desember 2024.
Nurma menuturkan, sang ibu pelaku meminta agar hukuman yang menjerat anaknya itu diringankan. Meskipun sang ibu menyadari bahwa proses hukum terhadap MAS tetap berlanjut.
"Dia sudah meminta ingin keringanan hukuman terhadap anaknya itu. Karena dia (ibu) menganggap jika (penusukan) itu bukan perbuatan anaknya," tuturnya.
Diketahui, pembunuhan yang dilakukan oleh MAS terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu sang ayah APW (40) dan neneknya, RM (69). Sementara ibu pelaku (AP) mengalami luka tusuk dan berhasil menyelamatkan diri.
Dalam kasus ini, MAS telah ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) lantaran berusia di bawah umur. Kini MAS dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) selama menjalani proses hukum.

