Hakordia 2024, Polri: Tindakan Korupsi Lemahkan Institusi Negara
SinPo.id - Kasatgas Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto menyampaikan, tindak pidana korupsi telah menjadi penghambat pembangunan di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar di Mabes Polri. Hari Hakordia sendiri diperingati setiap tanggal 9 Desember.
"Korupsi menghambat pembangunan dan melemahkan institusi negara," kata kata Herry di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.
Dia menuturkan, dampak tindakan korupsi juga akan merusak keadilan sosial serta mengikis moral masyarakat Indonesia.
"Dampak korupsi bisa merusak keadilan sosial, dan mengikis moral masyarakat," tuturnya.
Herry juga menyinggung pendidikan korupsi tidak hanya sekedar mentransfer ilmu, tetapi sebuah proses transformasi nilai yang bertujuan menciptakan generasi yang betul-betul menjiwai integritas, sehingga bisa diperaktekkan dalam keseharian.
"Transformasi nilai yang bertujuan menciptakan generasi yang tidak hanya memahami dampak korupsi, tetapi juga memiliki keberanian untuk melawan praktik-praktik koruptif," tuturnya.