JK Pastikan Hubungan PMI dengan Pemerintah Harmonis
SinPo.id - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla, membantah tudingan mantan Menko Kesra, Agung Laksono, yang menyebut hubungan PMI dengan pemerintah, kurang baik.
Menurut JK, relasi PMI dengan pemerintah terjalin sangat harmonis.
"Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. Semua menteri terkait di bidang sosial dan kesehatan kami undang," kata JK di acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Hadir dalam acara Munas ke-22 PMI yaitu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Adapun hasil Sidang Pleno Munas ke-22, mayoritas peserta kembali memilih JK sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. JK sendiri telah menjabat sebagai Ketua Umum PMI selama tiga periode.
"Dari 490 peserta yang hadir, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan tanggapan positif terhadap laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI dan mendukung Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI," ujar Ketua Sidang Pleno II PMI Adang Rochjana.
Sebelumnya, Munas ke-22 PMI versi tandingan, pada Minggu malam, mengangkat Agung Laksono sebagai ketua umumnya untuk periode 2024-2029. Munas yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta dilakukan mendadak, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dalam kegiatan yang sama namun di ruang berbeda.
Bertindak sebagai pimpinan sidang dalam munas yang berlangsung di Tamansari Hotel Sultan ini, Andi Rusni dari Nusa Tenggara Barat (NTB); Robert Steven Tanamal (Papua Barat); Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi Utara) dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah).
Sebelum Agung didaulat sebagai Ketum, pimpinan sidang sesuai tata cara munas mempersilakannya, sebagai kandidat, menyampaikan visi misi yang akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota PMI lima tahun mendatang.
Agung pun menyatakan kesiapannya menjadi ketua umum serta berkehendak mewujudkan PMI berfungsi baik dalam pelaksanaan kebijakan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang ditetapkan.