MASJID IKN

Mampu Tampung 5.580 Jamaah, Masjid IKN Dapat Digunakan Salat Idulfitri 2025

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 07 Desember 2024 | 15:58 WIB
Pembangunan Masjid Negara IKN (SinPo.id/ Tim Media)
Pembangunan Masjid Negara IKN (SinPo.id/ Tim Media)

SinPo.id - Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025 dapat digunakan pada Salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah dan dapat menampung 5.580 jamaah. Kapasitas maksimal Masjid Negara ini direncanakan untuk dapat menampung sebanyak 60 ribu jamaah.

“Pembangunan Masjid Negara IKN telah mencerminkan kemajuan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara dan juga menegaskan semangat kebhinekaan, penghormatan serta toleransi antarumat beragama. Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama di Indonesia, dan Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan," ujar Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hariqo Wibawa Satria dalam keterangannya, Sabtu, 7 Desember 2024.

Bagi Presiden RI, Prabowo Subianto, selain sebagai tempat ibadah, masjid diharapkan semakin memaksimalkan perannya dalam meningkatkan toleransi antarumat beragama, menjaga kerukunan antarwarga, menjaga persatuan bangsa, menguatkan moderasi beragama serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan yang toleran berciri khas Indonesia, muslim nusantara.

Hal ini sesuai dengan Asta Cita yang kedelapan; memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat 
beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan empat lantai, dua lantai mezzanine dan pelataran dua lantai untuk serbaguna, dan parkir. Masjid dapat menampung nantinya 29 ribu jamaah.

Langkah ini membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Inonesia, sesuai visi Indonesia Maju.

Masjid Negara adalah masjid yang berada di Ibu Kota Negara Indonesia menjadi pusat kegiatan keagamaan tingkat kenegaraan. Saat ini Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara, dan dengan dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Nusantara sehingga Masjid di IKN menjadi Masjid Negara.

Hal ini sejalan dengan Visi Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu menekankan kerukunan dan saling menghormati antar sesama anak bangsa, dan juga selaras dengan salah satu misi utama Kabinet Merah-Putih, yaitu meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Sampai dengan 6 Desember 2024 tidak terdapat dan tercatat satupun kecelakaan kerja (zero accident). Hal ini menunjukkan pembangunan infrastruktur di IKN dikelola dengan baik sesuai standar kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku.

Masjid ini dibangun di atas lahan seluas 32.125 m2 dengan luas bangunan masjid dan plaza seluas 60.173 m2 serta Minaret seluas 427 m2. Selain itu juga terdapat bangunan komersial seluas 2.212 m2 (dua lantai), dan bangunan penunjang seluas 727 m2 (satu lantai).

Masjid Negara dilengkapi fasilitas parkir yang mendukung kebutuhan pengunjung, termasuk empat lot khusus VVIP, satu lot untuk difabel. Selain itu, tersedia juga lima lot parkir yang diperuntukkan bagi bus, serta pada lantai LG di area pelataran dengan kapasitas 64 lot parkir.

Bangunan masjid terdiri dari tiga bagian yaitu kubah utama, plaza terbuka dan minaret. Bentuk kubah masjid mengambil konsep simbol sorban dan bentuk galaksi sebagai penafsiran semesta alam raya yang tanpa batas.

Area Plaza Terbuka memberikan ketegasan akses arah Kiblat. Sedangkan menara masjid atau minaret memiliki tinggi 99 meter melambangkan asmaul husna serta menghadirkan bentuk melingkar ke atas menyiratkan doa yang dipanjatkan dan untuk melambangkan nilai keilahian atau ketuhanan.

Masjid IKN akan berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial dan spiritual yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI