Lindungi Pekerja Migran, Menteri P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat
SinPo.id - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengukuhkan Tim Reaksi Cepat untuk menanggulangi banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.
"Tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprocedural terlalu banyak," kata Karding di Kantor Kementerian PPMI, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2024.
Karding berharap, tim ini bisa menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai permasalahan pekerja migran, seperti eksploitasi, perdagangan manusia (TPPO), dan perlakuan tidak adil.
Apalagi, dirinya juga telah mendapat dua mandat dari Presiden Prabowo Subianto. Pertama, memastikan kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran. Kedua, meningkatkan devisa dari pekerja migran.
"Mudah-mudahan tim ini bisa jadi salah satu alat untuk membantu mengurai banyak masalah yang kita hadapi, terutama terkait tata kelola dan hal lain dari pekerja migran," ucapnya.
Ia memaparkan, berdasarkan data pada 2017, sebanyak 4,3 juta PMI yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal. Baik melalui bandara dan pelabuhan, juga di jalan-jalan tikus.
"Oleh karena itu, salah satu langkah kita, kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimalisir kejadian ini," kata Karding.
Karding juga berharap, tim Reaksi Cepat bisa menangkap para dalang perdagangan orang dan PMI ilegal. Tim ini akan bekerja di 13 provinsi yang merupakan kantong pengirim PMI ke luar negeri.
Dia juga menyebut, Tim Reaksi Cepat ini akan menjemput bola dan tidak menunggu laporan dari masyarakat. "Satu ada aduan, yang kedua ada temuan, mainkan," tukasnya.

