Respons Surat Penagkapan Netanyahu oleh ICC, AS Terapkan UU Invasi Den Haag
SinPo.id - Pejabat Amerika Serikat menerapkan "Undang-Undang Invasi Den Haag" sebagai tanggapan atas surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant.
Matthew Hoh, direktur asosiasi Eisenhower Media Network, menjelaskan asal usul undang-undang tersebut dan bagaiman UU itu diperbarui setelah keputusan ICC.
"Dikenal secara informal sebagai UU Invasi Den Haag,undang-undang ini memberi wewenang kepada AS untuk menggunakan segala cara, termasuk kekerasan, untuk melindungi warga negaranya dari yurisdiksi ICC," kata Hoh, dilansir dari Anadolu, Jumat 6 Desember 2024.
Hoh menjelaskan bahwa undang-undang tersebut awalnya dirancang untuk memblokir investigasi ICC terhadap potensi kejahatan perang AS.
Undang-undang tahun 2002, yang secara resmi diberi judul Undang-Undang Perlindungan Anggota Militer Amerika, yang diberlakukan selama pemerintahan Presiden George W. Bush itu awalnya diterapkan untuk melindungi AS dan warga negara sekutunya dari penuntutan ICC.
Investigasi ICC sebelumnya terhadap personel AS di Afghanistan mengundang ancaman serupa, dengan AS menjatuhkan sanksi pada pengadilan dan pejabatnya, dan ia mengatakan UU tersebut muncul kembali di Kongres Amerika setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant.

