KORBAN TPPO

Karding Sebut 70 Persen Korban TPPO Pekerja Unprosedural

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 05 Desember 2024 | 18:58 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. P2MI)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding (SinPo.id/ Dok. P2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengungkapkan, sebanyak 70 persen korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan pekerja migran unprosedural. 

"Salah satu faktor krusial dari tingginya jumlah korban TPPO adalah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Hal ini membuka peluang besar bagi para pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi mereka," kata Karding di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2024. 

Karding menjelaskan, mayoritas dari korban merupakan perempuan dan tenaga kerja dengan keterampilan rendah (low skill).  Kelompok ini rentan terhadap eksploitasi, baik secara fisik, psikologis, maupun ekonomi.    

Menurut Karding, pemberangkatan nonprosedural merupakan penyebab utama meningkatnya kasus TPPO. 

Karena itu, sangat penting penguatan sistem pelindungan bagi pekerja migran melalui peningkatan kesadaran masyarakat tentang prosedur keberangkatan yang aman. Termasuk, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman ilegal. 

Dalam memberikan pandangan dan usulan strategis untuk mengatasi TPPO bagi pekerja migran Indonesia,  Karding berencana memperkuat regulasi pemberangkatan menggunakan sistem sertifikasi.  

"Skill itu paling utama, terutama skill berbahasa. Kemampuan ini menjadi bekal penting agar pekerja migran tidak hanya mampu beradaptasi di negara tujuan, tetapi juga lebih percaya diri dalam menghadapi situasi sulit dan menghindari eksploitasi, " ujar Karding.  

Selain itu, Karding berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran melalui kerja sama yang lebih erat dengan aparat desa di seluruh daerah.  

"Kami akan memperkuat relasi dengan pejabat desa karena mereka adalah garda terdepan dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keberangkatan pekerja migran yang aman dan prosedural," ucapnya. 

Dalam upayanya mencegah TPPO,  Karding, menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan siber.

"Untuk mengatasi TPPO, pemerintah harus memperkuat sistem siber karena modus operandi para pelaku kejahatan TPPO saat ini banyak menggunakan media sosial untuk merekrut korbannya," tutup Karding. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI