Bahas Subdisi BBM, Menteri UMKM Temui Asosiasi Ojol Besok
SinPo.id - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, akan melakukan audiensi dengan asosiasi pengemudi ojek online (ojol) untuk mengklarifikasi isu pencabutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Karena, ojol masuk dalam kategori UMKM, sehingga berhak mendapat alokasi BBM subsidi.
"Ini kan lagi rame nih. Besok (Jumat, 6 Desember), saya menerima teman-teman ojek online terkait isu pencabutan BBM bersubsidi. Saya ingin sampaikan satu hal bahwa ojek online itu masuk dalam kategori UMKM," kata Maman di Jakarta, Kamis, 5 Desember.
Maman mengaku telah menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk melakukan koordinasi terkait pemberian BBM berubsidi bagi ojol.
"Jadi harus diluruskan ya. Ojek online ini masuk dalam klasifikasi UMKM UMKM dan sektor UMKM adalah sektor yang tetap mendapatkan subsidi BBM," kata Maman.
Maman menjelaskan, yang dimaksud Bahlil ojol tidak dapat menerima BBM bersubsidi, adalah kendaraan roda empat berpelat hitam.
"Pengguna kendaraan roda 4 yang menggunakan plat kuning mendapatkan subsidi BBM. Berarti kalau kendaraan roda 4 yang tidak menggunakan plat kuning, ya tidak mendapatkan subsidi BBM. Jadi jangan dipintir-pintir, jadi clear ya," kata Maman.