Dasco Pastikan Tugas-Fungsi Tim Pengawas Intelijen DPR Sesuai UU

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 05 Desember 2024 | 13:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Dasco. (SinPo.id/Galuh)
Wakil Ketua DPR RI, Dasco. (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, memastikan tugas dan fungsi dari Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR akan sesuai dengan Undang-undang Intelijen.

"Yang pertama kita berpatokan pada Undang-Undang Intelijen. Bahwa kemudian tupoksinya sudah sangat jelas di situ tugas pokok fungsinya apa yang kemudian akan dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Ia menjelaskan, nantinya Timwas Intelijen DPR akan memastikan Badan Iintelijen tetap dapat bekerja secara independen sesuai tugas dan fungsinya berdasarkan undang-undang.

"Secara independensi Itu bisa jalan yang kita kemudian jaga bahwa kemudian Tugas fungsi Pokoknya Intelijen tersebut Kemudian tidak Abuse of power Atau kemudian melanggar Undang-Undang itu," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR merupakan representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Adapun tim tersebut berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI