Kapolrestabes Semarang Sebut Aksi Geng di Semarang Dibiayai Situs Judi Online
SinPo.id - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut aksi sejumlah kelompok geng pemuda di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), salah satunya didanai oleh situs judi online.
Geng pemuda atau yang disebut dengan istilah 'kreak' itu bahkan didanai salah satu situs judi online untuk membeli peralatan senjata tajam hingga minuman keras. Aksi geng ini lah yang berujung pada penembakan Siswa SMK berinisial GRO oleh oknum polisi Aipda RZ.
"Mereka juga ada yang membiayai, antara lain setidaknya tiga grup ini dibiayai situs judi online," kata Irwan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Menurut dia, sejumlah geng pemuda di Semarang terdiri dari satu koalisi besar yang memiliki kelompok-kelompok kecil di bawahnya. Uang dari situs judi online itu, kata dia, didapat dari kegiatan promosi ke kelompok-kelompok tersebut.
"Uang ini dipergunakan untuk membeli senjata tajam, membeli minuman keras, kemudian menyewa vila untuk rekreasi, itu dimanfaatkannya dari uang yang didapat dari judi online," kata dia.
Dia mencatat ada sebanyak 47 kasus perkelahian remaja yang ditangani oleh kepolisian sepanjang 2024. Dari sejumlah kasus itu, ada pelaku yang diproses hukum dan ada yang dikembalikan ke orang tuanya.
Dalam rapat tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa kasus penembakan siswa SMK berinisial GRO itu bermula dari adanya dua kelompok yang diduga hendak tawuran. Namun, setibanya di lokasi yang telah ditentukan, salah satu kelompok membawa senjata tajam dan membuat kelompok lainnya mundur hingga tawuran tidak terjadi.
Dari momen itu, ada aksi kejar-kejaran antara tiga sepeda motor mengejar satu sepeda motor. Kemudian, Aipda RZ berpapasan dengan aksi kejar-kejaran itu, bahkan motornya sempat dipepet oleh satu sepeda motor yang dikejar oleh kelompok lainnya.
Lalu satu sepeda motor yang dikejar itu bersembunyi di dalam sebuah gang, hingga menyebabkan tiga sepeda motor berbalik arah. Ketika berbalik, Aipda RZ melakukan penembakan terhadap kelompok tersebut hingga menimbulkan korban yang merupakan siswa SMK berinisial GRO.
Polisi pun memastikan Aipda RZ sudah ditindak dengan ditempatkan di penempatan khusus (patsus). Polda Jawa Tengah pun bakal menggelar sidang kode etik pada Rabu, 4 Desember 2024, untuk memutuskan sanksi yang diberikan kepada Aipda RZ akibat penyalahgunaan senjata api tersebut.