Oknum Polisi Bunuh Ibunya di Bogor Berdinas di Polres Wilayah Polda Metro Jaya

Laporan: Firdausi
Selasa, 03 Desember 2024 | 14:31 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (SinPo.id/Istimewa)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Oknum anggota polisi berpangkat Aipda bernama Nikson Pangaribuan yang tega membunuh ibunya ternyata berdinas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

"Pelaku yang membunuh ibunya berdinas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi pada Selasa, 3 Desember 2024.

Pelaku pulang ke Bogor karena tinggal bersama orang tuanya. Diduga aksi pembunuhan sadis terhadap orang tuanya itu karena awalnya cekcok.

"Awalnya cekcok dengan ibunya dan pelaku melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia," ujarnya.

Kini pihaknya tengah mengusut tuntas kasus tersebut, meski pelaku sudah resmi dilakukan penahanan.

"Pelaku sudah ditahan. Tapi kami tetap melaksanakan ini secara tegas dan kami tidak akan main-main," tegasnya.

Diketahui, Propam Polda Metro Jaya telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oknum anggota berpangkat Aipda yang memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram hingga tewas. 

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 1 Desember 2024.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI