Legislator PKS Nilai Usulan Penempatan Polri di Bawah Kementerian Belum Relevan
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai usulan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian belum relevan. Apalagi, pembangunan dan budaya hukum di Tanah Air belum sempurna.
Tak hanya itu, kata dia, ekonomi masyarakat yang masih sulit serta tingkat pendidikan yang rendah membuat Polri harus berdiri sebagai institusi sendiri.
"Memang benar ada beberapa negara yang menempatkan kepolisian di bawah kementerian. Akan tetapi, di Indonesia belum bisa dilakukan, bahkan mungkin dalam beberapa tahun ke depan," kata Nasir di Jakarta, Kamis, 29 November 2024.
Dengan berbagai tantangan internal yang terjadi saat ini, kata dia, penempatan Polri di bawah kementerian justru akan memperburuk keadaan.
Legislator dari fraksi PKS ini menyebut penempatan Korps Bhayangkara selaku institusi yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah hal tepat.
Kendati begitu, dia ingin agar Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung reformasi hukum dan pembaruan sistem hukum di Indonesia. Terutama, pada institusi Polri.
Dia berpendapat peran Presiden diperlukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Presiden sangat diharapkan berada di garda depan untuk memimpin penegakan hukum yang tidak sewenang-wenang dan menghormati hak asasi manusia. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," kata dia.
Selain itu, Nasir menyatakan pemberian sanksi tegas terhadap anggota Polri harus secara konsisten. Kepemimpinan di tubuh Polri harus menghadirkan kredibilitas serta kepercayaan masyarakat.
"Kalau pimpinan mampu memberikan keteladanan, kami percaya anggota kepolisian yang berada di bawah kepemimpinan tersebut pasti akan loyal dan tidak berbuat aneh-aneh," katanya.
Sebelumnya, muncul usulan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri atau TNI. Usulan itu disampaikan terkait dengan isu netralitas dan juga agar memperkuat keamanan nasional.