EKSPOR IKAN INDONESIA

KKP Pastikan Produk Ikan Indonesia Penuhi Standar Ekspor AS

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 24 November 2024 | 19:44 WIB
Ilustrasi nelayan sedang mengumpulkan hasil tangkapan (SinPo.id/ Dok. KKP)
Ilustrasi nelayan sedang mengumpulkan hasil tangkapan (SinPo.id/ Dok. KKP)

SinPo.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, mutu dan keamanan hasil perikanan Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat (AS), memenuhi standar yang ditetapkan. Dan, otoritas AS pasti memiliki standar produk yang ketat. 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) KKP Ishartini, sebagai pimpinan delegasi Republik Indonesia, saat bertemu United States Food and Drug Administration (US FDA).

"Kami menyadari Amerika Serikat sebagai negara tujuan ekspor memiliki persyaratan standar mutu dan keamanan pangan yang sangat ketat untuk menjamin produk pangan yang masuk betul-betul berkualitas bagus dan aman konsumsi," kata Ishartini dalam keterangan, Minggu, 24 November 2024. 

Ishartini menyampaikan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan hulu – hilir, dengan bersinergi antar unit eselon 1 di KKP.

BPPMHKP sekaligus menyampaikan hasil investigasi, pendampingan, technical assistance, serta pengetatan survalince terhadap tiga eksportir perikanan yang masuk dalam list Detention Without Physical Examination (DWPE) oleh otoritas AS.

Ishartini juga mengapresiasi US FDA yang melepaskan dua dari tiga perusahaan dalam DWPE. Sedangkan satu perusahaan tinggal menunggu pemenuhan pernyaratan administratif.

Ishartini menyampaikan bahwa pembinaan hulu-hilir yang dilakukan oleh seluruh unit kerja teknis KKP. Mulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Budi Daya yang membina para pembudidaya, baik pembesaran dan pembenihan.

Kemudian Ditjen Perikanan Tangkap yang membina kapal penangkap ikan, pengangkut, pelabuhan, hingga tempat pendaratan.

Selanjutnya, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) di sisi hilir dengan membina suplier, pengangkut ikan, serta unit pengolah ikan (UPI).

"Dari sisi kami menjalankan pengendalian hulu hingga hilir atau memastikan bahwa proses hulu-hilir menerapkan standar mutu dan keamanan," jelas Ishartini.

Adapun bukti pengendalian di sisi hulu ditunjukkan dengan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB), Cara Produksi Obat Ikan yang Baik (CPOIB), Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB), serta Cara Penganan Ikan yang Baik (CPIB) Kapal.

Sementara di sisi hilir, terdapat Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) serta saat ini ada Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).

Tak hanya itu, BPPMHKP juga telah menyiapkan sarana dan prasarana dalam mendukung penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHKP), salah satunya adalah sarana laboratorium yang berfungsi untuk memastikan penerapan SJMKHKP sudah memenuhi standar, baik nasional maupun internasional terhadap mutu dan keamanan ikan dan/atau hasil perikanan.

"Laboratorium dilengkapi peralatan yang memiliki sensitifitas tinggi sehingga hasil yang dikeluarkan valid dan akurat," katanya.

Adapun khusus produk yang diekspor, BPPMHKP mewajibkan UPI yang akan memperdagangkan produknya ke pasar internasional untuk melaksanakan penjaminan mutu sesuai persyaratan internasional melalui penerapan HACCP serta health certificate (HC) produk berdasarkan mutu.

KKP melalui BPPMHKP juga melakukan pengendalian dan pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan di seluruh UPI tersebut melalui kegiatan official control atau pemantauan resmi oleh pemerintah seperti inspeksi, surveilan, pengambilan sampel dan pengujian.

Ishartini memastikan, sejauh ini, KKP dapat menjamin lebih dari 99 persen produk perikanan hingga diterima di negara tujuan ekspor, atau kurang dari 1 persen penolakan produk perikanan Indonesia di pasar internasional.

"Pemenuhan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami kepada pemerintah dan konsumen di negara tujuan ekspor," kata Ishartini.

KKP menyebutkan bahwa pasar AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia. Dari total ekspor komoditas perikanan Indonesia sebesar 658 juta ton pada semester pertama 2024, ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai 100,7 juta ton.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut nilai ekspor hasil perikanan periode Januari-September 2024 mencapai 4,23 miliar dolar AS atau naik 3,1 persen dibanding periode serupa di tahun lalu. Nilai tersebut menempatkan neraca perdagangan perikanan surplus hingga 3,87 miliar dolar AS.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI