Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Muara Enim
SinPo.id - Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, Polres PALI, Muara Enim, Sumatera Selatan menangkap seorang pencuri alat bengkel berinisial JW (29). Ia ditangkap usai kepergok menggondol dua bak persneling seberat 50 Kg.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah bengkel milik Heri Kurnawi, warga Dusun I Desa Tanah Abang Jaya. Korban sebelumnya kerap kehilangan alat-alat di bengkelnya.
Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan mengatakan, sebelum menangkap pelaku, korban bersama warga sudah bersembunyi di dekat lokasi untuk memantau situasi. Saat tersangka hendak membawa barang curiannya, korban dan warga langsung mengamankan pelaku.
"Barang bukti berupa dua unit bak persneling dan satu karung putih juga berhasil disita," kata Arzuan dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 24 November 2024.
Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Tanah Abang. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah empat kali melakukan pencurian di lokasi yang sama.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta akibat pencurian tersebut. Barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Arzuan juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat adanya tindak pidana di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.