PEMBERANTASAN JUDI ONLINE

Polda Metro Jaya Buru Lagi Empat DPO Judi Online Oknum Komdigi

Laporan: Firdausi
Sabtu, 23 November 2024 | 21:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya kembali memburu empat DPO kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keempat DPO itu berinisial J, C, JH, dan F.

"Masih ada empat DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 23 November 2024.

Ade belum membeberkan peran keempat pelaku yang sedang diburu itu, dia juga belum memastikan apakah keempat pelaku tersebut adalah oknum pegawai Komdigi atau tidak.

"Nanti kami memastikan empat DPO oknum Komdigi atau tidak. Yang jelas keempat masih diburu," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap total 24 pelaku. Rinciannya terdiri atas 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 orang lainnya merupakan warga sipil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI