Presiden Maladewa Dukung Keputusan ICC untuk Tangkap Netanyahu
SinPo.id - Presiden Maladewa Mohamed Muizzu, mendukung keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina.
"Maladewa menghormati keputusan ICC dan menggarisbawahi pentingnya menghormati dan melaksanakan putusan Pengadilan," kata Muizzu dalam akun X miliknya, dilansir dari Anadolu pada Jumat 22 November 2024.
"Karena menegakkan hukum internasional dan memastikan keadilan bagi rakyat Palestina sangat penting untuk memulihkan perdamaian di kawasan tersebut," lanjutnya.
Selain itu, Parlemen Maladewa juga sedang membahas RUU untuk melarang masuknya semua orang yang memegang paspor Israel. RUU untuk mengubah Undang-Undang Imigrasi guna melarang masuknya paspor Israel tersebut telah diserahkan ke parlemen pada tanggal 29 Mei.
Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Kamis mengumumkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
Surat perintah tersebut dikeluarkan saat serangan genosida Israel di Gaza baru-baru ini memasuki tahun kedua, yang telah menewaskan sekitar 44 ribu warga Palestina, yang sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.

