DEWAS KPK

Voting Selesai, Ini Daftar Nama Dewas KPK Pilihan Komisi III DPR

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 21 November 2024 | 16:11 WIB
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (SinPo.id/Antara)
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi III DPR RI menyetujui lima orang menjadi anggota Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029. Kelimanya dipilih berdasarkan hasil pemungutan suara atau voting.

Kelima orang tersebut, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Mereka telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilaksanakan Komisi III DPR RI pada Rabu-Kamis, 20-21 November 2024.

"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui Calon Pimpinan KPK dan nama Calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 yang telah kami sebutkan tadi?" kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 21 November 2024.

Para peserta rapat yang hadir pun kompak menjawab setuju. "Setuju," kata para anggota Komisi III DPR RI.

Sesuai dengan Undang-Undang tentang KPK, Habiburokhman menjelaskan bahwa anggota Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang. Menurut dia, Dewan Pengawas KPK tidak memiliki ketua.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, Benny Jozua Mamoto dan Chisca Mirawati mendapatkan suara yang paling banyak dengan 46 suara, kemudian Wisnu Baroto mendapatkan 43 suara, Gusrizal mendapatkan 40 suara, dan Sumpeno mendapatkan 40 suara.

Dia mengatakan kelima nama yang terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk ditetapkan sebagai Dewas KPK terpilih. Kelimanya lalu akan dilantik sebagai Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut lima calon Dewas KPK terpilih berdasarkan pemungutan suara oleh Komisi III DPR RI;

1. Benny Jozua Mamoto

2. Chisca Mirawati

3. Gusrizal

4. Sumpeno

5. Wisnu Baroto.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI