Kemendikdasemen Diminta Kaji Ulang Sistem Zonasi PPDB

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 21 November 2024 | 10:14 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad. (SinPo.id/Dok. DPR RI)
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad. (SinPo.id/Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengkaji ulang sistem zonasi dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Komisi X DPR RI meminta agar sistem zonasi benar-benar dikaji, kalau perlu dihapus," kata Habib, dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip pada Kamis, 21 November 2024.

Menurutnya, sistem zonasi dalam PPDB lebih banyak kekurangan dan membawa kerugian daripada manfaat. Karena tak sedikit anak-anak miskin yang pintar sering ditolak hanya karena sistem zonasi tersebut.

"Kekurangannya yang pertama, aparat pendidikan yang terlibat tidak siap. Kedua, potensi kecurangan tidak dapat dihindari, dan itu sudah menjadi rahasia umum. Ketiga, langkah-langkah ceroboh menyebabkan banyak anak pintar masuk sekolah yang kurang bermutu," paparnya.

Meski demikian, ia juga menyampaikan tiga opsi untuk keberlanjutan sistem PPDB berbasis zonasi tersebut, pertama, sistem zonasi tetap ada seperti saat ini, meski ada kekurangan. Kedua, sonasi disempurnakan dengan beberapa perubahan. Ketiga, zonasi dihapus sepenuhnya.

Namun, kata Habib, apabila pemerintah memutuskan untuk menghapus sistem zonasi, ma perlu dipertimbangkan kembali apakah akan menggunakan sistem lama, seperti Ujian Nasional (UN), sebagai alat seleksi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI