DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Politik
SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi kepentingan politik dalam pembagian bantuan sosial (bansos) di daerah bencana selama tahapan Pilkada 2024.
Ini disampaikan Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah.
"Ketika bencana itu beririsan dengan tahapan pilkada dan tahapan politik, sulit membedakan antara bantuan dan endorsement (dukungan) politik," kata Rifqinizamy dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.
Kendati demikian, Rifqinizamy menyebut peristiwa bencana tetap membutuhkan gotong royong sebagai bangsa karena menyangkut kemanusiaan. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus pandai dalam mengawasi potensi pelanggaran tersebut.
"Jangan sampai SKPD (satuan kerja perangkat daerah), OPD (organisasi perangkat daerah), termasuk kabupaten/kota tempat di mana bencana itu dilakukan, ini didomplengi oleh kepentingan-kepentingan kandidasi," ujarnya.
Dia lantas mengingatkan bahwa potensi pelanggaran bisa terjadi kapan saja atau tidak mengenal waktu.
"Sekali lagi, pagi ingat, siang ingat, sore ingat, malam khilaf, yang khilaf petugasnya pula. Sambil membagikan logistik, ada pula stiker calon bersebelahan. Nah, yang begini-begini 'kan nanti susah mengklarifikasinya," kata Rifqinizamy.
Tahapan Pilkada 2024 tengah berlangsung. Saat ini, para calon tengah melaksanakan kampanye hingga 23 November 2024. Jadwal hari-H pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024.