Dirlantas Poda Metro Jaya Minta Maaf Laporan Korban Tabrak Lari Ditolak Anggotanya

Laporan: Firdausi
Selasa, 19 November 2024 | 14:32 WIB
Lachlan Gibson bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Senin, 18 November 2024.(SinPo.id/tangkapan layar dari Instagram Story Lachlan Gibson)
Lachlan Gibson bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Polda Metro Jaya pada Senin, 18 November 2024.(SinPo.id/tangkapan layar dari Instagram Story Lachlan Gibson)

SinPo.id - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta maaf atas kesalahan anggotanya yang menolak laporan salah satu warga bernama Lachlan Gibson alias LG atas kasus kecelakaan yang menimpanya.

Kejadian itu kemudian viral di media sosial, usai korban Lachlan meluapkan kekecewaannya lewat video yang diunggah di akun instagramnya.

Usai video Lachlan viral, dia kemudian langsung diundang ke Polda Metro Jaya untuk berdialog pada Senin, 18 November 2024 kemarin.

"Kami minta maaf, sekali lagi ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi pada saat menerima laporan, ada yang salah," kata Latif Selasa, 19 November 2024.

Latif pun menyampaikan apresiasi kepada Lachlan Gibson yang lantang menyampaikan kritik terhadap Korps Bhayangkara. Sehingga kejadian yang dialaminya itu dijadikan pembelajaran agar tak terulang kembali di kemudian hari.

"Saya sangat mengapresiasi dia, dan saya sangat berterima kepada dia yang telah berani mengoreksi kelakuan daripada oknum," ujarnya.

Untuk itu, Latif memerintahkan anggotanya untuk mengusut tuntas laporan Lachlan Gibson perihal kasus dugaan tabrak lari yang dialaminya.

"Dia ditabrak gitu kan. Nah ini sedang kita periksa. nanti kalau itu memang bukan laka lantas, akan kita serahkan ke Reskrim," ujarnya.

Diketahui, Lachlan menjadi korban kecelakaan di kawasan Sudirman pada 21 Januari 2023, di mana ia terlindas mobil, tulang tangannya sampai keluar. Laporan polisi baru dibuat dua bulan pascakejadian setelah selesai perawatan medis.

Namun hal tak mengenakkan dialaminya saat dia membuat laporan polisi di Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang ada di Tebet, Jakarta Selatan. Di mana laporannya ditolak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI