DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Bahas Penetapan Revisi UU DKJ

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 19 November 2024 | 11:33 WIB
DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. (SinPo.id/tangkapan layar)
DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025. (SinPo.id/tangkapan layar)

SinPo.id - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir dalam rapat permulaan paripurna hari ini telah ditandatangani oleh, 299 anggota yang hadir, izin 40 orang, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.

“Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 hari Selasa 19 November 2024 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Adies.

Adapun agenda rapat hari ini, yakni Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. 

Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. 

Terakhir, Penetapan Mitra Kerja Badan Penyelenggara Haji RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI