Pemerintah Usul RUU Narkotika hingga Pengelolaan Ruang Udara Masuk Prolegnas Prioritas 2025
SinPo.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengusulkan sejumlah rancangan hingga revisi undang-undang (RUU) untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025. Total ada 8 RUU yang diusulkan, mulai dari persoalan narkotika hingga pengelolaan ruang udara.
"Tidak banyak yang perlu saya sampaikan. Karena ini adalah keputusan tiga lembaga negara, yakni DPR, DPD, dan pemerintah, maka dalam kesempatan ini saya mau menyampaikan bahwa pemerintah tidak terlalu banyak mengusulkan untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025," kata Supratman dalam rapat di ruang Baleg DPR Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.
Supratman mengatakan ada empat RUU yang sifatnya meneruskan dari periode sebelumnya. Salah satunya, soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.
"Hanya ada kurang lebih 8 RUU saja. Ada 3 RUU yang sifatnya carry over, yang salah satunya hukum acara perdata, narkotika dan psikotropika, dan desain industri. Oh, rupanya ada 4 dengan RUU Pengelolaan Ruang Udara," ucapnya.
Berikut 4 RUU yang diusulkan pemerintah:
1. RUU KUHA Perdata
2. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
3. RUU tentang Desain Industri
4. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara
Supratman belum memerinci empat RUU lain yang diusulkan oleh pemerintah. Kendati demikian, dia mengatakan ada 40 RUU yang diusulkan pihaknya ke dalam jangka menengah periode 2024-2029.
"Kalau RUU Pengelolaan Ruang Udara ini tinggal pengambilan keputusan di pembicaraan tingkat dua, mudah-mudahan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa mengisi kekosongan hukum kita karena memang tata ruang udara sama sekali belum pernah ada aturannya," ucap Supratman.
"Berikutnya ada kurang lebih sekitar 40 RUU yang kami usulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029. Saya berharap mudah-mudahan nanti kedelapan RUU yang masuk Prolegnas prioritas bisa diterima, baik oleh teman-teman di Baleg maupun teman-teman di DPD," timpalnya.