DPR Pastikan Tak Ada Perubahan Nama Capim dan Cadewas KPK

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 18 November 2024 | 13:33 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (SinPo.id/Galuh)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - Komisi III DPR RI memastikan tak ada perubahan 10 nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test hari ini.

"Enggak ada, enggak ada, walaupun ada surat dari Pak Prabowo istilahnya pembaruan suratnya tapi isinya tetep nama-namanya tetap," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024. 

Habiburrokhman menyebut Komisi III DPR RI nantinya memilih 5 dari 10 Capim dan Cadewas KPK yang diuji kelayakan dan kepatutannya. 

"Dari 10 kami hanya bisa memilih 5. Kalau boleh kami pilih semua tapi undang-undang mengharuskan kami hanya memilih 5 di antaranya," ucapnya.

Habiburrokhman menambahkan Komisi III DPR menargetkan semua proses fit and Proper test selesai pada Kamis, 21 November 2024

"Kamis malam jam 21.00 WIB (diumumkan)," katanya.

Ke-10 nama capim KPK, yakni Agus Joko Pramono; Ahmad Alamsyah Saragih; Djoko Poerwanto; Fitroh Rohcahyanto; Ibnu Basuki Widodo; Ida Budhiati; Johanis Tanak; Michael Rolandi Cesnanta Brata; Poengky Indarti; dan Setyo Budiyanto.

Sementara itu, 10 nama cadewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto; Chisca Mirawati; Elly Fariani; Gusrizal; Hamdi Hassyarbaini; Heru Kreshna Reza; Iskandar Mz; Mirwazi; Sumpeno; dan Wisnu Baroto.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI