Baleg DPR Gelar Raker Dengan DPD dan Pemerintah Bahas RUU DKJ

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 18 November 2024 | 13:50 WIB
Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id)
Baleg DPR gelar raker dengan DPD dan Pemerintah membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang juga Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro (kiri), bertegur sapa dengan anggota DPR saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Badan Legislasi DPR dan DPD, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18 November 2024). Rapat ini dalam rangka Pembahasan RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI