Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Fokus Awasi Pelibatan Anak di Masa Sisa Kampanye

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 17 November 2024 | 19:45 WIB
Gedung Bawaslu RI (SinPo.id/Bawaslu RI)
Gedung Bawaslu RI (SinPo.id/Bawaslu RI)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah memfokuskan pengawasan pada dua isu krusial selama masa kampanye Pilkada 2024, yakni keterlibatan anak-anak dan kekerasan terhadap perempuan. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan sisa masa kampanye Pilkada yang berakhir pada 23 November mendatang bebas dari praktik yang dapat merugikan kelompok perempuan dan anak. 

"Fokus utama kami adalah untuk mencegah agar tidak ada kampanye yang melibatkan anak-anak atau berpotensi menimbulkan kekerasan terhadap perempuan, yang tentu saja sangat berdampak pada pemilih perempuan yang jumlahnya lebih dari separuh," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu,RI Jakarta, pada Minggu, 17 November 2024.

Sejauh ini, kata dia, Bawaslu menerima beberapa laporan terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan, namun belum ada laporan yang memenuhi syarat untuk diproses secara pidana. Bawaslu juga, lanjut dia, tengah melakukan konsultasi terkait tindak lanjut laporan-laporan tersebut.

"Sampai saat ini, kami belum menemukan indikasi pidana yang jelas. Namun, jika ada perkembangan lebih lanjut, kami akan segera berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu dan Bareskrim Polri," kata Bagja. 

Bagja menyebut, salah satu isu yang dilaporkan ialah terkait anggapan negatif yang menyatakan ketidakmampuan perempuan untuk memimpin. Dia pun menegaskan, hal ini harus segera ditanggapi agar tidak menciptakan stigma atau diskriminasi terhadap calon kepala daerah perempuan.

"Ini sangat penting untuk memastikan semua pihak bertanggung jawab dalam menjaga keadilan dan kesetaraan dalam proses demokrasi," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI