Polisi Usut Dugaan Penipuan Superstar Fitness Terhadap Para Member

Laporan: Firdausi
Minggu, 17 November 2024 | 19:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan yang terjadi di Superstar Fitness. Kasus tersebut dilaporkan oleh empat orang yang menjadi korban yaitu inisial APS, RBRH, FCN, dan YMS. Sedangkan terlapornya yakni MS, RC, HJ, dan MK.

"Ini masih didalami dan penyidik akan mengusut tuntas kasus Superstar Fitness ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 17 November 2024.

Ade menjelaskan, kejadia berawal saat para korban menjadi member dan menyetorkan uang membernya. Namun, pihak Superstar Fitness memutuskan untuk menutup sementara fitness tersebut.

"Perusahaan fitness ini membuatkan pemberitahuan bahwa fitness ini akan tutup sementara karena mengalami permasalahan listrik," ujarnya.

Hingga saat ini, fitness tersebut belum beroperasi. Terlapor juga tidak mempunyai i'tiqad baik untuk mengembalikan uang member pelapor. Atas hal itulah, para korban melayangkan laporan atas kerugian yang dialami para pelapor.

"Ada data kerugian member dan lain sebagainya. Ini masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI