BKSAP DPR Tegaskan Komitmen Indonesia Terhadap Perubahan Iklim di Parliamentary COP29

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 17 November 2024 | 20:14 WIB
BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera (SinPo.id/EMediaDPR)
BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan komitmej Indonesia dalam menangani isu perubahan iklim pada Parliamentary COP29 di Baku, Azerbaijan.

"Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap perubahan iklim bahkan sebelum Kesepakatan Paris 2015. DPR RI sudah memulai langkah dengan mengesahkan UU Kehutanan pada 1999 untuk menjaga keberlanjutan hutan," kata Mardani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 17 November 2024.

Selain itu, Mardani menekankan komitmen Indonesia dalam memperbarui Nationally Determined Contributions (NDC) dengan target yang lebih ambisius. Target itu meningkat dibandingkan NDC sebelumnya yang sebesar 29 persen dan 41 persen.

Kemudian, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

"Sektor swasta dan bisnis memiliki peran signifikan dalam mempercepat upaya pengurangan emisi," kata Mardani menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI