Pasien Kecanduan Judol Bisa Berobat Pakai BPJS di RSCM
SinPo.id - Kepala Departemen Psikiatri Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Kristiana Siste Kurniasanti mengatakan, para pasien rehabilitasi kecanduan judi online (judol), termasuk ke dalam layanan perawatan yang ditanggung BPJS. Karena, banyak pasien ini berasal dari kelas ekonomi menegah ke bawah.
"Ya, (biayanya) ter-cover oleh BPJS, dirawat inap dan rawat jalan," kata Siste di Jakarta, Jumat, 15 November 2024.
Menurut Siste, pengobatan bagi pecandu judol, umumnya memakan waktu yang tidak sebentar. Karena, untuk memastikan fungsi otak kembali normal, pasien perlu jalani terapi selama berbulan-bulan, termasuk mengkonsumsi obat tertentu.
Siste menjelaskan, sifat kecanduan itu terjadi lantaran pasien sudah mengalami kerusakan otak bagian depan, khususnya bagian prefrontal cortex yang berfungsi untuk mengontrol perilaku seseorang.
Akibatnya, setiap kali bermain judi, muncul zat dopamin yang menimbulkan perasaan bahagia sementara.
"Maka ada psikoterapi yang namanya terapi kognitif perilaku. Juga karena ada kerusakan otak bagian depan sehingga tidak bisa mengendalikan perilaku, maka ada modalitas terapi terkini namanya transmagnetic stimulation, dialirkan gelombang elektromagnetik yang bisa mengaktifkan stop system di otak bagian depan, sehingga orang tersebut bisa mengendalikan perilakunya," paparnya
Tujuan terapi juga membantu pasien menghindari perilaku negatif. "Efek kecanduannya luar biasa. Ada pasien yang akhirnya mencuri karena pengaruhnya," kata Siste.
Bagi Siste, kesabaran menjadi kunci utama dalam terapi. Prosesnya melibatkan evaluasi progresif untuk memonitor hasil pengobatan.
Adapun tantangan terbesar terletak pada komitmen pasien menjalani terapi hingga tuntas. Sebab itu, dukungan keluarga juga sangat penting supaya pasien tidak kembali ke kebiasaan lama.
"Dampak kecanduan bisa sangat besar, terutama pada kepala rumah tangga," ungkapnya.
Adapun jumlah orang kecanduan judol dirawat di RSCM sebanyak 126 pasien yang menjalani rawat jalan dan 46 rawat inap, pada periode Januari-Oktober 2024. Adapun mayoritas pasien kecanduan judol, berjenis kelamin laki-laki. Para pasien tersebut juga rata-rata berada dalam rentang usia produktif.
"Lebih banyak laki-laku 68 persen. (Juga) Usia produktif, jadi sekitar 18 sampai 35 tahun yang datang (ke RSCM). Anak-anak ada sekitar remaja ya, 14 tahun, 17 tahun, 18 tahun itu ada, tapi kebanyakan 18 sampai 35 tahun yang datang," kata Siste.