Komisi III DPR Minta Tiga Organ Pembantu Ini Jalankan Instruksi Presiden
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta pemerintah terus mengupayakan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan harus selaras dengan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto.
Ini disampaikan Rudianto dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk 'Mendukung Upaya Pemerintah dalam Penegakan Hukum' yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR.
Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan arahan dan instruksi Presiden Prabowo Subianto sedianya harus dianggap sebagai sumber etis kebijakan yang berfungsi sebagai panduan moral khususnya bagi tiga organ pembantu Presiden.
"Siapa organ pembantu Presiden hari ini dalam konteks penegakan hukum? Ada tiga. KPK, sekalipun dia independen dia masuk rumpun eksekutif, Kejaksaan, Polri," ujar Rudianto di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.
Politikus Partai Nasdem ini lantas menggarisbawahi bahwa tiga lembaga ini memiliki mandat negara dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Meski demikian, kata dia, kasus-kasus korupsi besar di Indonesia belum pernah tuntas sepenuhnya.
"Di Indonesia 3 penegak hukumnya, di dunia hanya 1, di negara lain, Indonesia kita punya 3 Pak, tapi sampai hari ini korupsi tidak pernah tuntas," kata dia.
Denhan banyaknya jumlah lembaga penegak hukum itu, kata dia, seharusnya Indonesia mampu menyelesaikan persoalan hukum termasuk kasus korupsi secara efektif.
"Indonesia, ini saya sampaikan kepada Jaksa Agung kemarin (ketika Rapat Dengar Pendapat). Tercatat sebagai paling banyak pejabatnya keluar masuk penjara. Dia (pejabat) diberi mandat oleh rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan tujuannya satu, mesenjahterakan rakyat, tapi penyelenggara pemerintahannya tidak tenang, karena kakinya boleh dikata bahaya satu terancam masuk penjara," tegasnya.
Kapoksi Fraksi Nasdem di Komisi III DPR RI ini pun menyesalkan pendekatan represif yang kerap digunakan dalam penegakan hukum. Sialnya, pada akhirnya pun justru belum memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan hukum atau korupsi.
"Ini apa yang salah di Republik ini? Kenapa kemudian 3 penegak hukum (Polri, Kejaksaan, KPK) ini kumpul di bawah presiden selaku kepala negara. ‘Eh KPK kau fokus ini korupsi kelas kakap, sumber daya alam. Polri fokus ini di judi online, narkoba. Kejaksaan pemerintah daerah diawasi presidennya’. Sudah ada satuan tugasnya, banyak, tapi tidak pernah tuntas di permasalahan," kata Legislator Dapil Sulawesi Selatan I ini.
Atas dasar itu, dia menilai bahwa sejumlah persoalan tersebut harus dikoreksi secara bersama. Rudianto pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden.
"Ini koreksi bersama kita kita mau penegakan hukum yang berkeadilan," tegasnya.