Napi Salemba Kabur, Menko Yusril Tegaskan Harus Ada Peringatan
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kasus kaburnya tujuh orang narapidana (napi) lapas Salemba, Jakarta.
Dikatakan Yusril, pihaknya akan memberi peringatan tegas terhadap pegawai lapas, jika memang ditemukan unsur kesengajaan.
"Kalau kesengajaan tentu harus diberikan satu tindakan sesuai peraturan di bidang kepegawaian," tegas Yusril saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis, 14 November 2024.
Lebih jauh Yusril mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk menyikapi kasus tersebut.
"Saya sebagai Menteri Koordinator akan segera berkoordinasi dengan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil satu langkah-langkah yang tegas dengan melakukan investigasi terhadap kasus ini," kata Yusril.
Sebagai informasi, sebelumnya tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 November 2024.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyisiran lanjutan, serta mengejar ketujuh narapidana yang telah melarikan diri.
Ketujuh tahanan yang kabur tersebut antara lain Murtala bin Ilyas (43), Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudi bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29).
Murtala bin Ilyas (43) sendiri diketahui mendekam di Lapas Salemba usai kembali tertangkap untuk ketiga kalinya oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus narkotika.
Ia terakhir kali ditangkap dalam kasus peredaran sabu sebanyak 110 kilogram jaringan Malaysia, dengan temuan transaksi senilai Rp198 miliar.
Jaringan Murtala cs ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024.
Pihak kepolisian telah melakukan proses olah TKP, guna mencari petunjuk arah pelarian para tahanan dan narapidana.