Seorang PMI Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Pelaku Sudah Ditahan
SinPo.id - Seorang Pekerja Migran Indonesia bernama Mevi Novitasari (25) asal Cilacap, Jawa Tengah, menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, yang ditemukan tewas di Waterfall Bay Park, pada Senin, 28 Oktober 2024. Kepolisian Hong Kong telah menahan terduga pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian, terpantau melalui CCTV.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pelindungan KPPMI/BP2MI, I Ketut Suardana, menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
"Saya mewakili pemerintah Indonesia mendoakan semoga arwah almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kepada pelaku, kami berharap mendapat hukuman yang tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Hong Kong,” kata Ketut, dalam keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
Diketahui, korban telah bekerja selama tiga tahun sejak tahun 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia (telah memperpanjang kontrak).
Kementerian PPMI/BP2MI melalui Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Cilacap, telah mengunjungi rumah dan bertemu dengan orang tua kandung korban di Cilacap, Jawa Tengah.
"Korban meninggalkan seorang anak berumur lima tahun. Keluarga telah mengetahui korban meninggal melalui informasi dari petugas KJRI Hong Kong yang menghubungi. Saat itu, di rumah keluarga korban, hadir pula Kepala Desa Bulaksari Bapak Sutarto, perwakilan dari Polsek, Koramil, Satpol PP dan dari Kecamatan Bantarsari serta RT/RW setempat," kata Ketut.
Adapun mengenai santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan akan segera diserahkan kepada ahli waris atau keluarga, mengingat kepesertaan korban yang masih aktif.
Saat ini jenazah korban masih berada di Hong Kong untuk proses autopsi hingga uji toksikologi. Jika seluruh prosedur yang dibutuhkan penegak hukum Hong Kong telah rampung, Kementerian PPMI akan berkoordinasi membantu mengurus proses kepulangan jenazah.
"Kami akan memastikan jenazah tiba di kampung halaman yang direncanakan dikebumikan di TPU Jatijajar Bantansari Cilacap, Jawa Tengah,” tutup Ketut.