DPR Harap Fit and Proper Test Calon Pimpinan-Dewan Pengawas KPK Selesai Sebelum Reses
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berharap tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) serta calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat diselesaikan sebelum masuk masa reses.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan tanggal 6 Desember, kita berharap bisa diparipurnakan, paripurna kan tiap Selasa, masih ada tanggal 19, masih ada tanggal 26, masih ada tanggal 5," kata Adies, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.
Ia juga mengatakan, nantinya tahapan fit and proper test akan dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI sesuai dengan yang sudah diputuskan oleh seluruh fraksi dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Rapat Badan Musyawarah dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper test. Jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR," ungkapnya.
Adapun pelaksanaan tahapan fit and proper test untuk capim dan calon dewas KPK tersebut menjadi tindak lanjut atas surat presiden (surpres) Prabowo Subianto kepada pimpinan DPR RI, untuk melanjutkan tahapan seleksi capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029.