DPR RI Terima Surpres Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK
SinPo.id - DPR RI menyampaikan telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto mengenai calon pimpinan (capim) KPK dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Surpres itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 12 November 2024 hari ini.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir selaku pemimpin rapat membacakan surat itu.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," ujar Adies.
Sebagai informasi, Prabowo memutuskan tidak akan mengkaji ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR.
Seleksi calon pimpinan dan calon Dewas KPK periode 2024-2029 dimulai pada 26 Juni silam. Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi harus mengirimkan data administrasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) KPK hingga batas waktu pendaftaran pada 15 Juli 2024.
stana telah mengumumkan nasib kelanjutan calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Istana memastikan Presiden Prabowo tidak akan mengkaji ulang daftar nama calon pimpinan KPK dan Dewas KPK yang telah dikirim Jokowi ke DPR.
"Saya rasa tidak ya," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.
Prasetyo menjawab akankah pemerintah mengkaji ulang nama-nama capim dan cadewas KPK. Sebab, DPR sudah mengirim surat ke Presiden terkait nama-nama capim dan calon dewas KPK.