Mentan Amran Tahan Izin Impor Lima Perusahaan, Buntut Peternak Buang Susu
SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengancam akan mencabut izin impor secara permanen perusahaan Industri Pengolah Susu (IPS), jika kedapatan menolak menyerap susu sapi segar dari peternak lokal.
Namun untuk saat ini, lima perusahaan izin impornya ditangguhkan sementara waktu. Hal itu menyusul protes yang dilakukan pengepul dan peternak di Pasuruan, Jawa Timur dengan membuang susu di jalanan.
"Untuk sementara, izin Pak Mensesneg, kami izin, atas izin Pak Mensesneg, ada lima perusahaan impornya kami tahan dulu," kata Amran usai audiensi dengan peternak sapi perah, pengul dan industri pengolahan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, 11 November 2024.
Amran menjelaskan, penaguhan izin impor ini akan berlaku hingga Kamis, 14 November 2024, baru kemudian akan dibuka lagi. Dengan catatan, lima industri ini selalu mematuhi aturan, menyerap hasil peternak susu lokal. Hal ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah melindungi peternak.
"Kalau dari lima (perusahaan) ada yang masih mencoba, aku cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi," kata Amran.
Sedangkan industri pengolahan susu yang telah sepakat dan berkomitmen akan menyerap susu segar dari peternak rakyat, lanjut Amran, hari ini juga izin impor tersebut akan dikembalikan.
"Tetapi bagi seluruh industri yang baik, hari ini izinnya bisa diambil kembali, dikeluarin hari ini. Tetapi ada lima perusahaan, itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia," ujarnya.