Bawaslu Lakukan Mitigasi Politik Uang di Pilkada 2024
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk menekan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin, 11 November 2024.
“Bawaslu telah melakukan berbagai upaya untuk memitigasi praktik politik uang yang kerap terjadi dalam Pilkada maupun Pemilu,” kata Puadi.
Puasa menyampaikan, Bawaslu juga sudah melakukan sosialisasi di berbagai daerah terkait penolakan terhadap politik uang.
“Dari aspek pencegahan, Bawaslu telah melakukan beberapa upaya diantaranya mengadakan kampanye anti-politik uang melalui sosialisasi di berbagai daerah,” ungkap dia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Bawaslu juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan untuk mengkampanyekan anti politik uang.
“Bawaslu juga bekerja sama dengan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk menyebarkan informasi dan mengubah pandangan permisif masyarakat terhadap politik uang,” ujar Puadi.
Puadi menambahkan, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk membentuk kampung tolak politik uang.
“Bawaslu juga mendorong inisiasi masyarakat melalui pembentukan kampung anti-politik uang,” tandasnya.